MOMENTUM, Panaragan -- Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FS (34) yang bertugas di Inspektorat Tulangbawang Barat (Tubaba) ditangkap polisi pada Ahad sore (22-5-2022). Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan FS (34) dibenarkan Kepala Tiyuh/Desa Murnijaya, Kecamatan Tumijajar, Tubaba.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi dari warga kalau FS di tangkap polisi kemarin siang. Infonya karena terlibat konsumsi sabu," cetusnya, Senin (23/5/2022).
Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan membenarkan penangkapan terhadap seorang ASN Tubaba.
"Anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar kalau tempat kediaman FS sering dijadikan tempat pesta narkoba. Sekitar pukul 12.30 tim sat narkoba melakukan penyelidikan dan ditemukan seorang yang mencurigakan.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan di di rumah terduga dan ditemukan satu buah plastik klip yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu," jelasnya, mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi.
Menurut dia, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu kaca pirek, satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik yang terpasang dua pipet sedotan, sumbu pembakar korek api tanpa kepala yang sudah dimodifikasi.
"Atas kejadian ini tersangka oknum ASN Tubaba melanggar pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," tegasnya.
Inspektur Tubaba Prana Putra, membenarkan jika FS bekerja di instansi yang ia pimpin. "Ia, FS bekerja di kantor kita," jawab singkatnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com