Tiga Anggota Polres Tubaba Dipecat

Tanggal 25 Mei 2022 - Laporan Solihin Naday - 635 Views
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi secara simbolis menconteng foto tiga personel yang dipecat dari anggota kepolisian.

MOMENTUM, Panaragan -- Tiga anggota Polri yang bertugas di Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota kepolisian.

Pemecatan ketiga personel Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP / 222 / IV / 2022 , Nomor : KEP / 747/ X / 2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Hendro Sugiatno, menyebutkan pemecatan dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Ketiga personel tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, mengatakan, upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana," ujar Sunhot, Rabu (25-5-2022).

Ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.

Mereka yang secara resmi dipecat dari Polri ialah; Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

Sunhot menegaskan organisasi Polri tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.

"Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, tiga personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi," tegasnya.

Menurut Kapolres Tubaba, berkurangnya tiga personel dari 323 anggota di Polres Tulangbawang Barat ini menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi personel Polres Tulangbawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami. Dan menghimbau hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya," pesannya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com