MOMENTUM, Sukadana--Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memperketat akses lalu lintas ternak: sapi, kambing dan kerbau.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penularan wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang hewan ternak sapi, kerbau dan kambing.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim Almaturidi mengatakan, hingga saat ini sudah ada 14 ekor ternak yang tercatat terjangkit virus PMK.
"Berdasarkan data, ada 14 ekor tenak yang terpapar PMK. Rincianya 12 ekor kambing dan dua ekor sapi. Untuk ternak kambing yang terpapar PMK, saat ini sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan untuk yang terpapar, satu sembuh dan satu mati," kata Almaturidi didampingi Kabid Kesehatan Hewan drh.Ririn Suhartini, Rabu (1-6-2022)
Untuk itu, lanjut dia, pemkab melarang warga menjual hewan ternaknya ke luar daerah. Begitu juga sebaliknya.
"Kami telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk memperketat akses lalu lintas ternak. Kita imbau warga, untuk sementara tidak menjual atau membeli hewan ternak dari dan ke luar daerah," terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com