Pencuri Motor Diringkus Polsek Sungkaijaya

Tanggal 06 Jun 2022 - Laporan Hamsah - 657 Views
Tersangka pencurian motor yang dibekuk petugas Polsek Sungkaijaya.

MOMENTUM, Kotabumi--Pencuri motor dan telepon seluler diringkus Unit Reskrim Polsek Sungkaijaya Polres Lampung Utara, Senin (6-6-2022) dinihari.

Terduga pelaku RB (40) disinyalir terlibat dalam pencurian sepeda motor Suzuki FU serta telepon seluler (ponsel) merk Vivo Y20 di Desa Cempaka Kecamatan Sungkaijaya Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (27-5-2022) sekitar pukul 03.00 wib.

RB diamankan petugas dari rumahnya di Kelurahan Rejosari Kotabumi Lampung Utara berikut barang bukti satu unit ponsel merk Vivo Y20 (diduga hasil curian).

Kapolsek Sungkaijaya Iptu Winardi membenarkan telah mengamankan terduga pelakunya (RB) sesuai dengan laporan nomor: LP/45/V/B/2022/Polda Lpg/Polres LU/Sektor Sk.Jaya an.korban /pelapor Sukardi. 

Kapolsek mengatakan peristiwa kehilangan itu dialami korban dikediamannya di Desa Cempaka Kecamatan Sungkaijaya.

"Saat itu korban tengah istirahat tidur, pelaku RB masuk melalui jendela rumah dan mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Fu dan HP merk Vivo merk Y20 dengan kerugian ditaksir Rp10 juta. Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukaijaya," ujarnya.

Selanjutnya, atas laporan korban, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Keberadaan terduga pelaku kami ketahui pada Senin (6-6) dinihari pukul 01.00 wib terduga RB berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com