MOMENTUM, Sukadana--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur mengimbau kepada wali murid agar meningkatkan pengawasan dan kewaspadan terhadap putra dan putrinya.
Begitu juga dewan guru diinstruksikan meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya.
Kepala Disdikbud Lampung Timur Marsan menjelaskan, himbauan itu guna mencegah percobaan penculikan terhadap pelajar SMP yang terjadi di Kota Metro akhir Mei 2022 lalu.
Berkaca dari kasus yang terjadi di Kota Metro tersebut, kata dia, Disdikbud Lamtim menerbitkan Surat Edaran nomor 420/913/03.SK-03/2022 tentang kewaspadaan terhadap penculikan anak pada satuan pendidikan.
Melalui surat edaran kepada seluruh satuan pendikan tingkat PAUD, SD dan SMP tertanggal 3 Juni 2022 itu Marsan mengimbau kepada wali murid agar mengantar dan menjemput putra dan putrinya saat berangkat serta pulang sekolah.
Sementara, pihak sekolah juga diinstruksikan agar mengawasi anak didiknya saat pulang sekolah. "Kami instruksikan bila yang menjemput tidak dikenal oleh anak didik jangan perbolehkan pulang,” tegas Marsan. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com