PKPU Pemilu 2024 Disahkan, Ini Jadwal Verifikasi dan Pendaftaran Peserta Pemilu

Tanggal 10 Jun 2022 - Laporan Ira Widya. - 535 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah disahkan pada Kamis (9-6-2022). PKPU yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly tersebut terdiri dari tujuh pasal.

Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan mulai Jumat (29-7-2022) sampai Selasa (13-12-2022). Lalu pencalonan anggota DPD dimulai dari Selasa (6-12-2022) sampai Sabtu (25-11-2023).

Pencalonan anggota DPR dan DPRD dimulai Senin (24-4-2023) sampai Sabtu (25-11-2023), serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan Kamis (19-10-2023) hingga Sabtu (25-11-2023).

Selanjutnya masa kampanye pemilu dimulai pada Selasa (28-11-2023) hingga Sabtu (10-2-2024). Kemudian masa tenang dimulai Minggu (11-2-2024) hingga Selasa (13-2-2024).

Lalu pemungutan suara dilakukan pada Rabu (14-2-2024), kemudian rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada Kamis (15-2-2024) sampai Rabu (20-3-2024).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengaku sudah siap untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024.

"Kami sudah siap untuk pemilu (pengawasan), 14 Juni kan sudah tahapan, hari ini PKPU penetapan sudah dikeluarkan, dan untuk tahapan Pilkada, kami sedang menyusun anggarannya," ujar Khoirul, Jumat (10-6-2022).

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menuturkan, tahapan pemilu akan dimulai pada Selasa (14-6-2022) mendatang. Hal tersebut, kata Erwan, juga diatur dalam pasal 167 ayat (6), UU no 7 Tahun 2017, tentang Pemilu.

Untuk itu, kata Erwan, KPU juga siap melaksanakan tahapan pemilu.

"Dalam UU, Pemilu dilaksanakan selambatnya 20 bulan sebelum hari pelaksanaan, atau 14 Februari 2024, dan masa kampanye juga 75 hari," kata dia.

Sementara DPW Nasdem Lampung menyatakan siap mengarungi kontestasi Pemilu 2024. Terlebih pasca PKPU disahkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem Lampung Rakhmat Husein. Menurut dia, sesuai dengan regulasi Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, DPW Nasdem Lampung siap menjalani tahapan.

"Kami dari partai sudah mempersiapkan segala hal, terutama yang paling awal, verifikasi. Kampanye juga 75 hari kami pun siap," tegasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dewi Handajani 'Pinang' PKB Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Dewi Handajani mengambil formulir pendaftara ...


Ketua KNPI Lampung Daftar Calwakot Lewat PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Tokoh Pemuda yang juga Ketua KNPI Lampun ...


Banjir Dukungan, Ardito Wijaya Mantap Maju Pi ...

MOMENTUM, Karangendah--Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai K ...


Pekan Ini, Sidang Sengketa Pileg untuk Lampun ...

MOMENTUM, Bamdarlampung--Sidang sengketa untuk pemilihan legislat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com