Sat Pol PP Pesawaran Tertibkan Spanduk dan Banner Liar

Tanggal 13 Jun 2022 - Laporan Rifat Arif - 476 Views
Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran menertibkan pemasangan banner dan spanduk liar

MOMENTUM, Gedongtataan--Meski Pemilu dan Pilkada serentak masing dua tahun lagi (tahun 2024), namun pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk dan banner semakin marak di wilayah Kabupaten Pesawaran. Ironisnya, sebagai besar pemasangan alat peraga kampanye tersebut dilakukan secara ilegal, tanpa prosedur perizinan dari instansi terkait.

Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban terhadap pemasangan banner dan spanduk tak berizin tersebut.

"Ya, kita tertibkan, banner-banner atau spanduk tak berizin dan dipasang di lokasi tidak sesuai ketentuan aturan yang berlaku," kata Kepala Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran Efendi, Senin (13-6-2022).

Selain untuk menegakan peraturan daerah, penertiban tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

"Pemasangan bennar atau spanduk harus ada izin dan penempatanya juga harus sesuai aturan. Kalau dipasang sembarangan, tentu merusak ketertiban lingkungan. Itu kenapa kita tertibkan," terangnya. 

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk pemasangan banner dan spanduk, antara lain: kawasan jalur hijau, masjid, sekolah dan taman.

"Penertiban ini kita lakukan ini juga sebagai tindak lanjut  Surat Edaran dari  Pemerintah Provinsi Lampung, terkait dengan pemasangan banner yang tidak sesuai dengan lokasi  dan ketentuan," terangnya.

Aksi penertiban itu akan terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran

"Kegiatan ini akan kita teruskan di seluruh wilayah kabupaten, sampai tidak ada lagi pemasangan banner maupun spanduk yang melanggar aturan," tegasnya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com