Polisi Tangkap Tersangka Kasus Narkoba di Perumahan Bumi Indah Permai

Tanggal 14 Jun 2022 - Laporan Hamsah - 1000 Views
Dua pelaku dengan barang bukti diduga sabu seberat 9,90 gr diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

MOMENTUM, Kotabumi -- Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang di perumahan Bumi Indah Permai Kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan.

Penangkapan AG (26) warga perumahan Bumi Permai Indah dan MD (27) warga Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga menyita sejumlah klip plastik bening berisikan sabu-sabu seberat 9,90 gr, 1 bundel plastik klip, 1 buah lakban bening, 1 unit Hand phone Oppo A37 dan 1 unit HP Vivo. Satres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, keduanya ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba pada Senin (13-6-2022) sekitar pukul 12.30  WIB.

Made Indra menambahkan, sebelum menangkap AG dan MD, polisi pada pukul 09.00 wib menangkap MA (22) warga Kelurahan Kotabumi Udik. Berikut dengan dua plastik bening berisi sabu-sabu bruto 2.00 gram.

Saat ini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau kedua pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Seorang Karyawan Pabrik Roti Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang karyawan pabrik roti di Ganjaran K ...


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...