Aparat Gabungan di Pringsewu Bongkar Papan Nama Khilafatul Muslimin

Tanggal 14 Jun 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 415 Views
Aparat gabungan kepolisian, tentara, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu membongkar plang atribut Khilafatul Muslimin.

MOMENTUM, Pringsewu -- Aparat gabungan kepolisian, tentara dan Pemkab Pringsewu membongkar sejumlah palng nama Khilafatul Muslimin.

Pembongkaran dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan dan Kepala Badan Kesbangpol Sukarman.

Menurut Rio, pembongkaran tersebut menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin di Bandarlampung yang dilakukan aparat dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan atas dugaan terlibat tindak pidana menghasut, menyebarkan faham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan penyampaian berita bohong.

"Benar, aparat gabungan yang terdiri dari aparat TNI, polri dan Pemda Pringsewu  telah melakukan pembongkaran plang Khilafatul Muslimin yang berada di tiga lokasi terpisah," jelasnya, Selasa (14-6-/2022).

Menurut dia, membongkar dilakukan di tiga tempat. Kantor Khilafatul Muslimin di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk dan di Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu.

"Pembongkaran ini berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," jelasnya.

Dia mengatakan, Khilafatul Muslimin yang ada di Pringsewu merupakan organisasi tak berizin. "Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar maka kita lakukan penertiban,"terangnya.

Rio Cahyowidi menambahkan, plang yang dibongkar disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu. Sementara pimpinan dan pengikutnya yang ada di Pringsewu diminta tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin dari pemerintah.

Kapolres Pringsewu menegaskan, jika kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan atau kembali melakukan pelanggaran maka pemerintah akan melakukan tindak tegas.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi baru agar berkomunikasi dengan pihak kesbangpol untuk diterbitkan izinnya. Sehingga secara administrasi tercatat dan semua kegiatanya juga terpantau oleh semua pihak.

Ke depan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu.

"Selain itu meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan munculnya kelompok atau organisasi yang menyebarkan faham khilafah yang berupaya memecah belah persatuan dan merubah ideologi negara yakni Pancasila," katanya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com