MOMENTUM, Telukpandan -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi di Balai Desa Hanura Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran.
Kepala Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno mengatakan, kegiatan ini merupakan tundak lanjut dari terpilihnya Desa Hanura menjadi pelopor desa antikorupsi.
"Pada awal tahun ini kami melakukan observasi 30 desa yang akan menjadi percontohan. Dari 30 itu mengkrucut menjadi 10 desa. Desa Hanura terpilih mewakili Provinsi Lampung menjadi desa antikorupsi," katanya, Selasa (14-6-2022)
Karena itu, selama dua hari pihaknya akan memberikan bimtek kepada seluruh aparatur desanya agar Hanura masuk dalam indikator penilaian desa antikorupsi. Pada Agustus mendatang akan ada penilaian, apakah Hanura mencapai indikator tersebut atau tidak. Kalau mencapai akan mendapatkan penghargaan dari KPK dan kementerian terkait.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan, desa antikorupsi bukanlah sebuah aplikasi ataupun membangun sistem baru.
Dendi menyebut upaya itu untuk membangun implementasi dan sinergitas program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi.
"Desa antikorupsi mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya antikorupsi. Tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggungjawab, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat pada pembangunan di desa," katanya.
Menurut dia, suatu kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pesawaran, karena KPK memilih Desa Hanura sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi.
"Semoga Desa Hanura dapat menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Kabupaten Pesawaran dan dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari tingkatan terkecil sampai mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com