Lamtim Bahas Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan

Tanggal 14 Jun 2022 - Laporan Arif Fahrudin. - 511 Views
Rapat koordinasi tentang penerima iuran jaminan kesehatan yang dipimpin Sekda Lamtim, M Jusuf.

MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi untuk membahas warga penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBIJK, Selasa (14-6-2022)

Rapat dipimpin Sekretaris Kabupaten Lamtim M. Jusuf. Dihadiri Kepala BPJS Cabang Sukadana Imam Subekti, anggota Komisi IV DPRD Purwianto dan Bariah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan kepala puskesmas.
 
Kepala Dinas Sosial Lamtim Agus Subagyo menjelaskan, kuota PBIJK dari APBN untuk Lamtim masih banyak. PBIJK untuk 27.358 warga miskin di Lamtim yang belum masuk data terpadu kesejehteraan sosial (DTKS) akan dialihkan dari APBD ke APBN. Namun, data warga miskin tersebut masih harus diverifikasi dan divalidasi (verivali).
 
DVerivali bertujuan agar warga yang masuk DTSK benar-benar layak menerima PBIJK dari APBN. Karenanya, kepada para camat, kepala desa diharapkan segera menggelar musyawarah desa untuk verivali data. Musyawarah desa itu harus dihadiri perangkat desa dan tokoh masyarakat. “Kalau memang ada warga yang sudah mampu jangan dimasukkan dalam DTKS,” lanjut Agus Subagyo.
 
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi IV DPRD Lamtim Purwianto mendukung rencana verivali data warga miskin tersebut. Sebab, selama ini banyak warga yang masuk katagori mampu mendapatkan PBIJK untuk membayar BPJS.

Sementara, banyak juga warga kurang mampu tidak mendapatkan PBIJK. “Kalau tidak diverivali, mak warga kurang mampu sulit mendapatkan PBIJK,”kata Purwianto.
 
Sekretaris Daerah Jusuf menginstruksikan seluruh camat dan OPD terkait untuk mendukung verivali data warga miskin. Sebab, saat ini angka kemiskinan Lamtim mencapai 15 persen atau masuk peringkat tiga tertinggi di Provinsi Lampung.

Jusuf berharap para kepala OPD, Camat dan Kepala Desa agar bersinergi dalam mendukung verivali data warga miskin yang layak mendapat PBI. “Jangan saling lempar bola panas,” pesannya.

Dia juga berharap agar warga yang masuk katagori mampu tidak memaksakan kehendak untuk mendapatkan PBIJK. Baik dari APBD maupun APBN. “Kalau memaksakan kehendak itu namanya miskin mental,” katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


Kunjungan Kerja Proyek Food Systems, Land Use ...

MOMENTUM, Semarang--Tim Deputy National Project Director Folur me ...


Maret 2024, BI: Indeks Keyakinan Konsumen Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Keyakinan masyarakat Lampung terhadap ki ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com