Jam Malam Hiburan Orgen Tunggal di Tulangbawang Dibatasi

Tanggal 14 Jun 2022 - Laporan Abdul Rohman. - 988 Views
Polres Tulangbawang bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat membahas pembatasan jam malam hiburan orgen tunggal.

MOMENTUM, Menggala -- Polres Tulangbawang atau Tuba membahas tentang jam malam atau pembatasan waktu untuk hiburan orgen tunggal di aula mapolres setempat, Selasa (14-06-2022).

Rapat dipimpin Kasat Intelkam Polres Tuba, Iptu Irwansyah, mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena. Dihadiri tokoh adat Megou Pak dari empat marga, Ketua PWI, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, Kepala BPBD, MUI, dan sejumlah pemilik usaha orgen tunggal.

Irwansyah mengatakan rapat tersebut mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan KUHP Pasal 510 tentang Keramaian Umum.

Juga, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. Juklap Kapolri No. Pot : 02 / XII / 95 tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

Menurut dia, ada kegiatan yang mendapatkan pengecualian yaitu yang bersifat budaya atau adat tradisional/klasik dan bersifat religius, bisa dilakukan sampai pukul 23.30 WIB.

Ketua Adat Marga Empat yang tergabung di Megou Pak, yang diwakili Rusdi Rifa'i, mengusulkan jam malam hajatan dengan hiburan organ tunggal agar dibatasi.

"Kami sepakat bahwa batas waktu pada malam hari hiburan sampai 22.00 WIB. Tidak ada musik koplo atau remix mulai dari pukul 18.30 WIB," kata Rusdi.

Hal yang sama disampaikan Ketua PWI Tulangbawang, Abdul Rohman. Menurut dia, batasan pesta jam malam bertujuan mencegah terjadinha hal negatif seperti peredaran miras dan narkoba yang memicu kerusuhan.

"Saya sepakat dalam pembatasan jam malam orgen tunggal dibatasi pukul 22.00 WIB. Tanpa tebang pilih siapapun yang membuat acara. Jika batas waktu yang telah ditentukan harus bubar," kata dia. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


PTPN I Regional 7 Raih SNI Award 2024 ...

MOMENTUM, Jakarta -- Konsistensi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I ...


Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN ...

MOMENTUM, Medan -- PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan Polda Su ...


PT SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gu ...

MOMENTUM, Lumajang -- PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) bersama sej ...


Donor Darah, PTPN I Regional 7 Paling Konsist ...

MOMENTUM, Bandarlampung--- Sebagai perusahaan dengan jenis pekerj ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com