MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membayar gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamtim Sukismanto Aji mengatakan, pembayaran gaji ke 13 itu merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Momor: 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.
Sesuai peraturan tersebut, gaji ke 13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.
Untuk membayar gaji ke 13 itu, Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp39,6 miliar.
"Ada tujuh ribu lebih ASN di Lampung Timur yang menerima gaji ke 13 yang dibayarkan sama dengan komponen gaji yang diterima bulan Juni 2022. Rencananya, gaji ke 13 akan dibayarkan Juli 2022," kata Aji pada Harianmomentum.com, Sabtu (18-6-2022).
Pembayaran gaji ke 13 bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
"Pada tahun ajaran baru banyak kebutuhan ASN untuk biaya keperluan sekolah putra dan putrinya," kata Sukismanto Aji. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com