Komoditas Pupuk Subsidi Dibatasi, Pemprov: Kita Tetap Mengacu SK Mentan

Tanggal 20 Jun 2022 - Laporan Agung DW - 383 Views
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Kusnardi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah bakal membatasi jenis komoditas pertanian yang akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

Jenis komoditas yang akan mendapatkan pupuk subsidi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, kakao, tebu rakyat dan bawang putih. 

Hal itu berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Nomor: B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.

Selain itu, pada kebijakan tersebut jenis pupuk yang disubsidi hanya Urea dan NPK. Padahal, selama ini, ada lima jenis pupuk yang disubsidi: Urea, SP-36, ZA, NPK dan Organik.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lampung Kusnardi menyatakan, untuk pupuk subsidi akan tetap mengacu pada Surat Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

"Ya kita tetap mengacu dengan SK Menteri Pertanian. Jadi nanti kita konfirmasikan surat dari direktur, karena kita berpegang pada SK Mentan," kata Kusnardi, Senin (20-6-2022).

Menurut dia, jika surat tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) akan keluarkan kebijakan baru. 

Walau begitu, dia memastikan, Pemprov Lampung bakal tetap membantu kebutuhan pupuk petani, meski hanya dua jenis yang disubsid.

"Kalau memang hanya dua jenis saja yang disubsidi, mungkin nanti kita bantu berupa subsidi bunga bank bagi yang melakukan pinjaman KUR," tutupnya.

Sementara berdasarkan data, hingga 31 Mei 2022 untuk realisasi pupuk urea mencapai 127.637,79 ton dari alokasi 285.405 ton. 

Kemudian, jenis pupuk SP-36 dari 40.328 ton yang dialokasi telah terealisasi 16.846,59 ton.

Lalu, realisasi pupuk ZA mencapai 7.056,73 ton dari 21.434 yang dialokasikan. Pupuk Organik dari 25.470 ton yang dialokasikan sudah terealisasi 4.502,25 ton. 

Kemudian untuk penerima pupuk bersubsidi tahun 2022 mencapai 806.809 orang. Jumlah itu tersebar di 15 kabupaten/kota. 

Rinciannya: Lampung Tengah 183.481 petani, Lampung Timur 155.680, Lampung Selatan 92.324, Waykanan 55.527, Lampung Utara 54.105, Tanggamus 44.215 dan Pesawaran 36.215 orang.

Selanjutnya Pringsewu 35.793 petani, Tulangbawang 35.793, Mesuji 33.498, Lampung Barat 31.010, Tulangbawang Barat 26.139, Pesisir Barat 17.235, Metro 5.314 dan Bandarlampung 906 orang. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com