MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung hingga bulan Mei 2022 mencapai 2.252 dengan sembilan orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesheatan Lampung Reihana mengatakan, jumlah tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga Mei 2022.
"Kasus DBD kita sampai bulan Mei tercatat 2.252 dengan sembilan kasus kematian," kata Reihana, Senin (27-6-2022).
Dia menjelaskan, untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus DBD, Dinkes Lampung terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat menerapkan 3M plus (menguras, menutup dan mengubur serta menghindari menggantung baju).
Dia juga mengingatkan agar setiap rumah memiliki satu juru pemantau jentik (jumantik).
"Kami juga melakukan pendistribusian logistik berupa insektisida ke kabupaten/kota," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com