MOMENTUM, Kotabumi--Puluhan kader aktif yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara periode 2018-2023 secara serentak alias kompak mengundurkan diri.
Mantan Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Lampura periode 2018-2023, Ali Iqrom didampingi mantan anggota Balitbang Demokrat Lampura, Andri Saputra mengungkapkan alasan 31 kader aktif partai yang mengundurkan diri secara serentak dikarenakan sudah tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemangku kepentingan yang ada di kepengurusan Provinsi Lampung.
"Kami menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai, serta menarik semua gerbong massa masing-masing yang selama ini telah kami bina sejak awal berjuang. Pada intinya, pengunduran diri puluhan kader aktif partai semua kompak dengan alasan sudah tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh ketua DPD Provinsi Lampung," ungkap Iqrom, Rabu (29-6-2022).
Menurut dia, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Edy Irawan Arief selaku ketua DPD Partai Demokrat Lampung berimbas pada ketidakpercayaan puluhan kader militan partai. Hal tersebut disinyalir menjadi sumber perpecahan dalam kepengurusan internal partai berlambang mercy yang ada di kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung itu.
"Inilah imbas dari cacatnya demokrasi yang ada di internal Partai Demokrat semenjak dinahkodai oleh ketua provinsi yang baru," ujarnya.
Dia menegaskan bersama puluhan kader aktif yang masih sah berdasarkan SK kepengurusan periode 2018-2023 kompak mundur bukan karena paksaan ataupun ajakan dari kader maupun pengurus yang telah terlebih dahulu menarik diri dari struktur kepengurusan Partai Demokrat di Lampura.
"Kami tegaskan bahwa pengunduran diri ini bukan karena paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun. Keputusan ini sudah bulat karena kami semua menganggap sudah tidak ada lagi kecocokan dan keharmonisan di internal partai," tandasnya.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, Wansori melalui pengurus partai, Rendi Apriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPRD Lampura saat dikonfirmasi mengatakan dalam hal berpolitik sangatlah wajar dalam menentukan sikap.
"Dalam berpolitik, setiap kader maupun kepengurusan partai memiliki hak yang tidak boleh di intervensi. Jadi sangatlah wajar dan harus dimaklumi penentuan sikap untuk masa depan mereka dalam kancah perpolitikan," tandasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com