Hasil Proyek Dermaga Apung Sia-Sia

Tanggal 23 Okt 2017 - Laporan - 1239 Views
Material darmaga apung di Kecamatan Pulau Pisang, bertebaran di tepi pantai.

Harianmomentum.com--Belum satu tahun selesai, hasil proyek pembangunan dermaga apung di Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), rusak parah. Akibatnya hasil proyek tersebut tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

 

Sejak 19 Juni 2017, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pesibar sudah memutus kontrak kerja dengan PT Permata Maulana Sehati selaku kontraktor pelaksana proyek itu. Ironisnya hingga kini kerusakan hasil proyek tersebut, belum juga diperbaiki.

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dermaga apung itu Ahmad Hafid Asikin, membenarkan adanya pemutusan kontrak kerja terhadap perusahaan kontraktor pelaksana proyek tersebut.

 

"Dengan pemutusan kontrak itu, proses klaim asuransi selesai dan dana asuransi atas dana masa pemeliharaan sudah masuk dalam kas daerah. Otomatis  PT Permata Maulana Sehati  kita black list alias masuk dafta hitam, tidak bisa lagi dapat proyek di kabupaten ini,” kata Hafid pada harianmomentum.com, Senin (23/10).

 

Menurut Hafid, pemutusan kontrak tersebut, karena pihak rekanan tidak mengindahkan teguran dan peringatan tertulis dan lisan. 

 

"Hingga masa pemeliharaan habis, pihak rekanan masih juga tidak mengambil tindakan perbaikan yang memang masih tanggung jawab mereka. Karena itu, kita putus kontraknya,” terangnya.

 

Hafid menyangkal, kerusakan hasil proyek tersebut akibat perencanaan yang kurang matang. “Kerusakan proyek itu, karena kelalaian pihak rekanan. Kerusakan mulai terjadi sejak Februari 2016 dan tidak pernah mendapat penanganan dari pihak rekanan,” kilahnya..

 

Menurur dia, saat ini Pemkab Pesisir Barat melalui dinas perhubungan (dishub) kembali mengalokasikan dana perbaikan dermaga itu melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2017, sebesar Rp200 juta.

 

“Alokasi dana pemiliharaan yang akan masuk ke kas daerah sebesar Rp141,6 juta lebih atau 5 persen dari total dana pembangunan awal sebesar Rp2,75 miliar lebih. Namun, kembali dianggarkan Rp200 juta, karenakan sebagai antisipasi kebutuhan item lainnya yang masih berkaitan dengan perbaikan dermaga apung,” terangnya.

 

Dia menambahkan, proses perbaikan baru bisa dimulai setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) APBD Perubahan selesai disusun," jelasnya. (asn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dirawat di RSUAM, Satu JCH Lamtim Tunda Keber ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Satu jemaah calon haji (JCH) dari Lampun ...


Tunggulpawenang Bangun Jalan Rabat Beton Guna ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Tunggulpawenang, Kecamata ...


Tujuh Tungku Peleburan PT San Xiong Tidak Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


Warga Kalirejo Protes Soal Jalan Rusak, Dinas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Warga Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirej ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com