MOMENTUM, Bandarlampung--Empat peserta yang mengikuti seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gugur pada tahap verifikasi berkas.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu, Tuntun Sinaga mengungkapkan penyebab keempat orang yang gugur dalam seleksi.
"Jadi ada tiga orang yang mengundurkan diri, kemudian ada satu orang yang terindikasi masih tergabung dalam partai politik, sehingga saat ini ada 101 peserta yang lanjut ke tahap selanjutnya," kata Tuntun kepada harianmomentum.com, Rabu (13-7-2022).
Dia menjelaskan terkait persyaratan semuanya sudah tertulis dalam pengumuman dan jelas apa saja persyaratannya.
"Semua yang tergabung dalam partai politik harus mengundurkan diri sesuai dengan yang tertulis dalam persyaratan," jelasnya.
Dia berharap peserta yang lanjut ke tahap seleksi selanjutnya agar membaca pengumuman dengan seksama karena banyak yang harus diperhatikan.
"Terkait lokasi dan peraturan untuk tahap selanjutnya ada di pengumuman peserta yang lolos," ucap Tuntun.
Dia mengatakan agar peserta yang lolos ke tahap selanjutnya untuk datang satu jam lebih awal dari jadwal yang tersedia.
"Karena sebelum dimulai tahap tesnya nanti akan ada screening covid-19 karena ini masih pandemi," tuturnya.
Diketahui, tahapan tes tertulis akan dilaksanakan di UPT BKN Lampung di Jalan Nusa Indah I Nomor 02A, Sumurbatu, Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung pada Senin, 18 Juli 2022. (**)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com