Napi Anak Tewas, Kemenkum HAM Benarkan Ada Penganiayaan

Tanggal 16 Jul 2022 - Laporan Ira Widya. - 336 Views
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung akhirnya membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung.

"Pelaku penganiayaan merupakan teman satu sel RF dan saat ini sudah berada di Mapolda Lampung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Lampung," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Edi Kurniadi, Jumat (15-7-2022).

Edi menegaskan, pihaknya akan memberikan ruang seluas-luasnya kepada kepolisian, untuk menuntaskan kasus penganiayaan di lapas anak yang menyebabkan seorang narapidana, RF meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, betul ada penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang teman satu sel RF dan mereka sudah mengakui. Kalau untuk keterlibatan petugas lapas, apabila nantinya terbukti, kami tidak akan tutup-tutupi. Tapi mengenai hasil pemeriksaan sementara belum ada keterlibatannya," ungkap Kakanwil.

Disinggung terkait posisi Kalapas yang saat ini diisi dengan Pelaksana Harian (Plh), Kakanwil mengungkapkan bahwa Kalapas sedang cuti resmi dan berada di Yogyakarta. Namun, pihaknya telah menyurati yang bersangkutan untuk segera memenuhi panggilan.

"Secepatnya Kalapas akan kami panggil, mungkin sore ini akan hadir ke kantor wilayah Kemenkumham Lampung," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com