Tangkap Tersangka, Polisi Amankan Motor Diduga Hasil Curian

Tanggal 17 Jul 2022 - Laporan Sulistyo - 535 Views
Petugas menginterograsi tersangka pencurian di wilayah hukum Polsek Pringsewukota.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pringsewukota menangkap tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu.

Tersangka H (39) yang beralamat di Desa Penengahan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, itu dibekuk saat bertandang ke rumah warga pada wilayah Pardasuka Pringsewu, Sabtu (16-7-2022).

"H diamankan bersama barang bukti yang diduga hasil kejahatan pencurian berupa sepeda motor dan telepon seluler (ponsel)," ujar Kapolsek Pringsewukota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu (17-7).

Kompol Ansori Samsul Bahri menuturkan, pada awalnya pelaku HM diringkus polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Nopol B 3371 BWB dan 1 unit ponsel merk Vivo dari dalam rumah korban Ibnu Yuyuf (38) di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu pada 10 Juni 2022.

Namun setelah pengembangan, terungkap tersangka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor jenis sepeda motor dan barang elektronik di Pekon/Desa Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa dan Pekon Pujodadi Kecamatan Pardasuka.

"Pencurian itu dilakukan bersama salah seorang rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran," terang Ansori.

Kapolsek Pringsewukota menambahkan, sepeda motor hasil kejahatan oleh tersangka dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta.

"Dan uangnya habis dipergunakan untuk bersenang-senang, salah satunya membeli narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewukota guna mempertanggungjawabkan perbuatanya. "Tersangka dijebloskan ke sel tahanan dan disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," imbuhnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com