Sebanyak 1.865 Pegawai di Lamteng Terima SK PPPK

Tanggal 19 Jul 2022 - Laporan Harian Momentum - 504 Views
Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad berfoto selfi bersama para guru usai penyerahan SK PPPK.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Sebanyak 1.865 pegawai, mayoritas tenaga pendidikan atau guru, di Lampung Tengah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

SK Bupati Lampung Tengah (Lamteng) tentang PPPK tersebut diserahkan Bupati Lamteng Musa Ahmad di  Sesat Agung Nuwo Balak pada Selasa 19 Juli 2022.
 
Kepala BKPSDM Lamteng, Yudairi Hasan mengatakan penyerahan SK dibagi dua sesi yakni pagi dan siang dengan jumlah seluruhnya 1.865. Para PPPK terebut akan disebar di 571 sekolah dasar atau SD dan 72 sekolah menengah pertama atau SMP.

Yudairi mengatakan Pemkab Lamteng optimistis melalui program PPPK mampu menjadi salah satu solusi penanganan kekurangan tenaga pengajar di daerah.

Musa Ahmad berharap para pegawai PPPK terutama di sektor pendidikan dapat menghasilkan trobosan serta inovasi dalam peningkatan kualitas layanan edukasi bagi masyarakat.

"Dunia pendidikan merupakan investasi bangsa untuk masa depan dan pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memprioritaskan penguatan layanan pendidikan bagi masyarakat daerah,” katanya. (*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Gelar Bimtek MC, UIN RIL Cetak Pemandu Acara ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2024, Rekt ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Universitas Islam Negeri (UIN) Raden In ...


Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Darmajaya Muli T ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Mahasiswi Prodi Hukum Bisnis Institut ...


Gelar UTBK SNBT Hari Pertama, Unila Pastikan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) sel ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com