Berkas Perkara Korupsi Bimtek Kades Dikembalikan ke Penyidik

Tanggal 19 Jul 2022 - Laporan Harian Momentum - 936 Views
Kasi Intel l Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kadek Dwi Aritmaja.

MOMENTUM, Kotabumi -- Kejaksaan Lampung Utara (Lampura) mengembalikan berkas perkara korupsi bimbingan teknis (bimtek) kepala desa yang menjerat tiga tersangka ke penyidik kepolisian.

Kasi Intel l Kadek Dwi Aritmaja mewakili Kepala Kejaksaan Lampura, Mukhzan mengatakan berkas tersebut dikembalikan ke penyidik Polres Lampura karena masih kekurangan syarat materiil.

"Jadi, kami kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi kembali," katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 Juli 2022.

Dijelaskannya, berkas perkara tersebut merupakan berkas kedua yang diterima pada Jumat 8 Juli 2022.  Sebelumnnya, pada pengiriman berkas pertama,  Jaksa peneliti mengirimkan petunjuk agar dapat memenuhi syarat formil dan materil.

"Berkas perkara yang kedua yang kami terima beberapa waktu lalu, Jaksa peneliti menyarankan kepada penyidik untuk dapat memenuhi syarat materil," tuturnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Seorang Karyawan Pabrik Roti Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Seorang karyawan pabrik roti di Ganjaran K ...


Dua Remaja Asal Menggala Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Lambukibang--Persetubuhan dan atau pencabulan terhadap ...


Jadi Bandar Narkoba, Satu Tahanan Kabur Polda ...

MOMENTUM, Lampung--Sudah bobol sel dan menjadi buruan aparat Kepo ...


Kebakaran di Sukau, Mobil Damkar Tak Bisa ke ...

MOMENTUM, Sukau -- Kembali. Musibah rumah kebakaran terjadi di Ka ...