Timsel Sebut Keterwakilan Perempuan Bukan Hal Wajib

Tanggal 05 Agu 2022 - Laporan Glenn KS - 545 Views
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung sebut keterwakilan perempuan bukan hal yang wajib.

Diketahui, enam peserta yang lulus tahapan kesehatan dan wawancara merupakan pria semua, yakni Apriliwanda, Iskardo P Panggar, Hamid Badrul Munir, Imam Bukhori, Bambang Wahyudi dan Suheri, S.ip. 

Keenam peserta tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI.

Ketua Timsel Calon anggota Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga menjelaskan soal memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30persen dalam komposisi anggota Bawaslu seperti dimuat di Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU Pemilu tahun 2017 bukan hal yang wajib.

Dia mengatakan seluruh proses selesksi tidak ada pelanggaran dan berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Kemudian, tidak adanya keterwakilan perempuan yang lulus dalam seleksi tidak hanya terjadi Provinsi Lampung.

"Diluar Lampung juga ada yang seperti ini dan tidak melanggar Undang-undang, karena memang tidak memenuhi kriteria dibuktikan dengan sejumlah tahapan tes," kata Tuntun, Jumat (5-8-2022).

Menurut dia, keenam  peserta yang lolos dalam tahapan ini merupakan peserta yang memenuhi kriteria dan Timsel telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuannya.

"Keenam peserta inilah yang mendapatkan nilai tertinggi dari yang lainnya, kalau nilai tidak mencukupi bagaimana bisa kami loloskan," kata dia.

Dia mengungkapkan keenam peserta tersebut akan menjalankan uji kelayakan yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan dipilih tiga orang untuk menggantikan tiga orang komisioner yang jabatannya akan habis pada September 2022 nanti.

"Tahun depan masih ada peluang bagi perempuan untuk menggantikan empat komisioner lainnya yang masa jabatannya akan habis di tahun 2023," ucapnya.

Sementara, tiga Anggota Bawaslu Lampung yang akan habis masa jabatannya pada september 2022 mendatang dan sedang dicari penggantinya adalah Iskardo P. Panggar, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.

Kemudian,  empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya akan habis masa jabatannya pada tahun 2023. 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Waykanan Distribusikan Logistik Pilkada ...

MOMENTUM, Blambanganmupu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten W ...


Masa Tenang Bawaslu Tak Tenang, Temukan Keter ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pendistribusian logistik pemiliha ...


Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Agustin: Pem ...

MOMENTUM, Seputihraman -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ...


Nyoblos di Bandarlampung, Ini Lokasi TPS Pasl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dua hari lagi, Rabu 27 November 2024, be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com