PT Domus Jaya Bantah Palsukan Dokumen Ekspor

Tanggal 08 Agu 2022 - Laporan Agung DW - 546 Views
Kuasa Hukum PT Domus Jaya

MOMENTUM, Bandarlampung--PT Domus Jaya membantah telah melakukan pemalsuan dokumen ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit.

Bantahan itu disampaikan Adria Indra Cahyadi selaku Kuasa Hukum PT Domus Jaya saat memberikan keterangan pers, Senin (8-8-2022).

Menurut Adria, PT Domus Jaya merasa terkejut dengan adanya laporan dan pemberitaan terkait dugaan pemalsuan dokumen ekspor.

Padahal, PT Domus Jaya hanya memiliki izin untuk ekspor POME atau limbah kelapa sawit bukan crude palm oil (CPO).

"Jadi dugaan pemalsuan dokumen ekspor yang dituduhkan pihak ketiga kepada PT Domus Jaya itu tidak benar dan telah dibuktikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Adria mendampingi Direktur Utama PT Domus Jaya Ronald Wijaya.

Bahkan, dia mengungkapkan, penyidik juga sudah menyampaikan jika hal tersebut bukan ranah pidana seperti yang dituduhkan.

Dia menjelaskan, standar ekspor CPO, tingkat keasamannya maksimal lima. Sedangkan untuk POME memiliki tingkat keasaman yang lebih dari lima.

"Tapi mungkin, kualitas POME yang akan kami ekspor itu masih cukup bagus. Sehingga disebutnya CPO, padahal kualitasnya adalah POME," terangnya.

Atas dasar tersebut, PT Domus Jaya membatalkan pengiriman ekspor sebanyak 5000 ton.

Pembatalan itu, dikarenakan hasil pemeriksaan laboratorium dari Beacukai, POME yang akan diekspor tersebut dikategorikan sebagai CPO.

"Jadi kalau dipaksakan untuk ekspor maka akan mengalami kerugian mencapai Rp18 miliar. Makanya kami tarik lagi barangnya ke gudang," jelasnya.

Sementara, Manajer Operasional PT Domus Jaya Bambang Sutejo mengungkapkan, jika jumlah POME yang akan diekspor ke Malaysia pada Januari 2021 mencapai 5.000 ton.

Menurut dia, ekspor barang yang berbentuk curah memiliki perlakuan khusus. Dimana PT. Domus Jaya harus mengajukan izin muat ke Bea Cukai sambil menunggu hasil laboratorium dari barang tersebut.

"Hasil laboratorium yang dilakukan pengujian oleh pihak Bea Cukai menunjukkan POME yang akan kita ekspor itu menunjukkan masih banyak mengandung CPO," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com