Kabar Penundaan Pilkades Bikin Resah, Perwakilan Kades Sambangi DPRD Lamtim

Tanggal 09 Agu 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 1377 Views
Perwakilan Kades dan anggota Komisi I DPRD Lamtim membahas kabar penundaan pilkades hingga tahun 2025

MOMENTUM, Sukadana--Beredarnya kabar penundaan pemilihan kepada desa hingga tahun 2025, membuat resah para kepala desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Terkait hal tersebut, sejumlah perwakilan kades se-Kabupaten Lamtim menyambangi kantor DPRD setempat, Selasa (9-8-2022). Perwakilan kades tersebut diterima anggota komisi I DPRD Lamtim.

"Kami ini resah dengan beredarnya kabar, penundaan pilkades sampai 2025 karena adanya hajat nasional. Kalau ini benar, tentu bisa mengganggu kelancaran program pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa," kata Kades Pelindungjaya, Kecamatan Gunungpelindung Wahab kepada anggota Komisi I DPRD Lamtim. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DRPD Lamtim Gunardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kabar terkait penundaan pilkades tersebut.

"Kurang lebih ada 112 dari 264 desa di Lampung Timur yang akan menyelenggarakan pilkades. Sampai saat ini belum ada tembusan apa pun kepada kami, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten terkait penundaan pilkades," kata Gunardi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lamtim Mursalin. Dia mengatakan, masalah tersebut akan menjadi pembahasan komisi I. "Kami juga menindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa dan PDT. Para kepala desa boleh ikut. Semoga dengan adanya konsultasi ke kedua kementerian tersebut akan menemukan titik terang," kata Mursalin.

Sekretaris Komisi I Teguh Suyatman mengatakan, tidak ada alasan pemerintah untuk melakukan penundaan pilkades. "Alasan defisit tidak akan jadi persoalan, maka saya setuju kalau pilkades tetap dilaksanakan tahun 2023," tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Lamtim Masrul Hafi membenarkan, isu terkait penundaan pilkades sudah ramai di masyarakat. Namun, dia  memastikan  aturan dari mendagri terkait pelaksanaan pilkades belum berubah.

"Acuan kami adalah Permendagri. Kalau Permendagri masih yang lama, maka pilkades tidak akan ditunda, begitu sebaliknya," terangnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, para kades mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan itu kepada komisi I DPRD Lamtim.

"Kami sepenuhnya mempercayakan kepada para wakil rakyat yang ada di komisi I DPRD Lampung Timur. Semoga hasil konsultasi dengan Kemendagri dan Kemendes PDT, nantinya sesuai dengan harapan kami semua," kata Kades Pasarsukdana Delly Solthoni Sanjaya. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Tubaba: PKK Jangan Berhenti di Seremoni ...

MOMENTUM, Panaragan--Pelantikan empat Ketua Tim Penggerak PKK (TP ...


Buka Usaha di Shopping Center, Pedagang Bayar ...

MOMENTUM, Metro-- Masuk dan berdagang di Pasar Shopping Cent ...


Atasi Sengketa Lahan, Gubernur Lampung Minta ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Pemprov Lampung Minta 15 Kabupaten/Kota Bentu ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung meminta k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com