Polda Lampung Sosialisasi Peraturan Kode Etik Profesi Kepolisian

Tanggal 10 Agu 2022 - Laporan Solihin Naday - 1366 Views
Sosialisasi Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 di Polres Tulangbawang Barat.

MOMENTUM, Panaragan - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menyosialisasikan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 di Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).

Sosialisasi berlangsung di aula Mapolres Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu 10 Agustus 2022. Diikuti 67 personel yang terdiri dari perwira dan bintara.

Waka Polres Tubaba Kompol Gusti Iwan Wijaya meminta seluruh personel yang mengikuti sosialisasi dapat mengerti dan memahami tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini mengatur tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan untuk mengerti dan memahaminya," kata Gusti.

Selain itu, ia juga mengajak agar seluruh personel Polres Tubaba untuk merubah perilaku agar menjadi lebih baik lagi. Polri saat ini banyak sekali yang mengawasi dan sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pasti akan sampai kepada pimpinan.

Di tempat yang sama, Kasubbid Suluhkum Bidkum Polda Lampung, AKBP Fadzrya Ambar, mengatakan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan peraturan baru.

"Menjadi anggota Polri banyak aturan yang mengikat, untuk itu mari kita semua berfikir terlebih dahulu sebelum melakukan pelanggaran.

"Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Tulangbawang Barat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini agar menjauhi dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun," pesannya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Besok, Mantan Dirut Way Rilau Diperiksa Polda ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus pemotongan honor karyawan Perum ...


Sidang Dugaan Korupsi PT LEB, Hakim Tegur Jak ...

MOMENTUM, Tanjungkarang -- Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjun ...


Pengadaan Peta Pekon, 36 Kepala Pekon di Tang ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Sebanyak 36 kepala pekon/desa di Kabupaten ...


Dugaan Korupsi LEB, JPU Dinilai Prematur Sebu ...

MOMENTUM, Tanjungkarang -- Tim kuasa hukum tiga terdakwa dugaan t ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar