Samsat Pesawaran Targetkan Pendapatan Rp49 Miliar

Tanggal 14 Agu 2022 - Laporan Rifat Arif - 520 Views
Kantor Samsat Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Gedongtataan--Program pelayanan jemput bola menjadi salah satu cara Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pesawaran untuk mencapai target pendapatan Rp49 miliar pada tahun 2022.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah VIII, Samsat Pesawaran Dimas Aditya Herlambang mengatakan, program pelayanan jemput bola itu diterapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Tahun ini target kita bisa  meraup pendapatan Rp49 miliar. Target itu terbagi dua: dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp28 miliar, kemudian dari retribusi Biaya Balik Nama (BBN) Rp21 miliar," kata Dimas Aditya, Minggu (14-8-2022).

Dia optimistis target tersebut dapat tercapai. "Pertanggal 4 Agustus, kita sudah mencapai 57 persen target atau realisasi mencapai Rp28 miliar," ungkapnya.

Penerapan sistem pelayanan jemput bola itu, salah satunya diterapkan melalui kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa.

"Kita kerjasama dengan BUMDes melalui program Esamdes. Dengan program Esamdes ini masyarakat desa akan lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Samsat," terangnya.

Menurut dia, sampai saat ini sudah ada tujuh Bumdes yang melakukan kerja sama dengan Samsat Pesawaran. "Dalam waktu dekat, kita akan kembali menjalin kerjasama dengan empat BUMDes," sebutnya.

Berdasarkan data pada tahun 2022, tercatat ada 124 ribu kendaraan: sepeda motor dan mobil yang terdaftar sebagai wajib pajak di Samsat Pesawaran.

"Potensi pajak kendaraan bermotor yang tercatat di Samsat Pesawaran itu 124 ribu unit. Rinciannya: 114 ribu uni sepeda motor dan 10 ribu unit mobil," terangnya.

Dia mengimbau masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor, karena hasil pembayaran pajak itu menjadi salah satu sumber anggaran pembangunan.

"Hasil dari pembayaran pajak ini, nantinya akan dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk program pembangunan, seperti infrastruktur dan lainya. Karena itu, masyarakat hendaknya selalu taat memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," imbaunya. (**) 

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com