Tiga Oknum Wartawan Gadungan Divonis Lima Bulan

Tanggal 25 Okt 2017 - Laporan - 1068 Views
Illustrasi./Net.

Harianmomentum.com--Tiga oknum wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkoba Klas II A Wayhui Daniel Arief, divonis lima bulan penjara.

 

Ketiga oknum tersebut Aidil Pratama, Willy Manggala dan Rusdi. Ketiganya ditangkap karena melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Cabang Lampung, Supriyadi Alfian.

 

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Yani Mayasari mengatakan, sidang vonis terhadap ketiganya berlangsung 7 Juni lalu dan memvonis dengan lima bulan kurungan penjara.

 

"Tuntutan jaksa delapan bulan, vonisnya kepada semua semua terdakwa itu lima bulan dipotong dengan masa tahanan. Disitu ada surat perdamaian antara kedua belah pihak yaitu pihak pertama, terdakwa dan pihak kedua, korban," kata Yani, kepada Harianmomentum saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10).

 

Yani menyebutkan, isi surat perdamaian tersebut yaitu, pihak ke 1 mngakui kesalahan dan kekhilafan mereka, telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap pihak ke 2 yaitu korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.

 

"Lalu pihak ke 2 selaku korban bersedia memaafkan ketiga terdakwa tersebut," pungkas Yani.

 

Diketahui, ketiga wartawan gadungan tersebut diamankan pihak kepolisian Jatiagung pada Jumat (03/02) lalu, karena telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkoba Klas II A Wayhui Daniel Arief.

 

Mereka beralasan, meminta uang tersebut atas perintah Ketua PWI Cabang Lampung, Supriyadi Alfian, sebagai biaya perjalanan tugas jurnalistik ke Jakarta.

 

Setelah di cek kartu identitas tersangka oleh KPLP, ternyata kartu tersebut adalah palsu. KPLP langsung mengamankan ketiganya dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jatiagung.(bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com