Rektor Unila Dikabarkan Ditangkap KPK

Tanggal 20 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 15445 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.

Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu (20-8) pagi.

Menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Modus Kotak Beras, Nasirun Kuras Uang Korban ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Di tengah kemajuan teknologi dan akses i ...


Kasus Sabu di Pringsewu, Polisi Tangkap Guru ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu me ...


Dua Prajurit TNI AL Asal Lampung Gugur dalam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dua prajurit TNI Angkatan Laut asal Pr ...


Polisi Dalami Dugaan Tambang Emas Ilegal di P ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berk ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar