Rektor Unila Dikabarkan Ditangkap KPK

Tanggal 20 Agu 2022 - Laporan Ira Widyanti - 15665 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.

Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu (20-8) pagi.

Menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Pengusaha Studio Foto di Sekampung Tewas Dira ...

MOMENTUM, Sekampung — Warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampun ...


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com