Wujudkan Peradilan Bersih, Pemprov dan KY Beri Edukasi Publik

Tanggal 25 Agu 2022 - Laporan Agung DW - 372 Views
Suasana edukasi publik yang dilaksanakan di Gedung Pusiban.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bekerjasama dengan Komisi Yudisial dalan memberikan edukasi publik kepada pejabat di lingkungan setempat.

Kegiatan yang bertema "Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih" berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (25-8-2022).

Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan, edukasi itu diperlukan menambah wawasan dan pengetahuan mengenai peran serta Komisi Yudisial dan Pemprov Lampung dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

Menurut Arinal, pembangunan hukum harus dimaknai sebagai satu-kesatuan sistem yang utuh. Mulai dari pembuatan, penerapan, pelaksanaan, penegakan, pendidikan, informasi serta perlindungan hukum.

"Demi terwujudnya kepastian keadilan dan kemanfaatan hukum, untuk tercapainya keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk pemerintah daerah, dan masyarakat serta akademisi," terangnya.

Karena itu, gubernur menyarankan, perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah. Terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan.

"Semoga pemikiran dan masukan ini manjadi masukan dan kebijakan dari pihak-pihak terkait dengan harapan kita dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang juga ada didesa," jelasnya.

Sementara, Anggota Komisioner Komisi Yudisial RI Amzulian Rifai mengatakan, selama ini terdapat perbedaan informasi dan edukasi antara perkotaan dan pedesaan.

"Yang dikatakan oleh pak Gubernur ini adalah suatu hal yang sangat menarik, saya tersentuh dan akan kami jadikan sebagai perhatian," kata Amzulian.

Dia menjelaskan, dalam rangka membangun trust publik atau keparcayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan maka diperlukan kesadaran akan pentingnya penegakkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat

"Dengan memiliki kesadaran hukum tersebut maka menjadi sebuah keniscayaan yang dapat membangun kembali kepercayaan publik kepada hakim dan pengadilan," ucapnya.

Meningkatnya kesadaran akan hukum dapat meningkatkan masyarakat yang madani dan stabil, masyarakat yang dewasa dalam hukum akan membuat hukum di Indonesia menjadi lebih berwibawa, memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

"Komisi Yudisial telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kehormatan  martabat hakim dengan senantiasa menjaga keseimbangan antara fungsi, menjaga martabat, kehormatan, dan perilaku hakim," ucap Amzulian.

"Melalui edukasi publik Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih, semoga dapat menjadi pembelajaran untuk kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadlian bagi masyarakat," tutupnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com