MOMENTUM, Bandarlampung--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung membuka peluang cabang olahraga untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX secara mandiri.
Kebijakan tersebut, menjadi salah satu kesimpulan hasil rapat koordinasi KONI Lampung dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabor, membahas pelaksanaan Porprov IX pada 3 hingga 14 Desember 2022. Rakor berlangsung di kantor Sekretariat KONI Lampung, kompleks PKOR Wayhali, Bandarlampung, Sabtu (27-8-2022).
Ketua Harian KONI Lampung Hannibal mengatakan, kebijakan peluang keikutsertaan Porprov secara mandari itu diberikan kepada cabor yang tidak masuk SK Pengurus Besa Porprov IV. Berdasarkan SK Gubernur Nomor: G/452/V.17/HK/2022, terdapat 30 cabor yang akan dipertandingkan dalam Porprov IX.
Cabor-cabor yang tidak masuk dalam SK tersebut karena beberapa hal: kekurangan kuota atlet sehingga tidak dapat memenuhi kuota pertandingan di setiap nomor, minimal lima atlet.
”Cabor yang akan ikut Porprov secara mandiri tetap harus berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota masing-masing agar terjalin komitmen atletnya bisa diberikan perhatian dari daerah, karena medalinya untuk daerah yang mendaftarkannya,” kata Hannibal.
Cabor yang akan ikut Porprov secara mandiri juga harusg sudah memenuhi persyaratan, diantaranya sudah menjadi Anggota KONI Lampung minimal satu tahun sebelum Porprov dan sudah disahkan dalam Rakerprov sebelumnya.
Lalu, setiap cabor harus mempunyai minimal dealpan Pengkab atau Pengkot yang sudah memiliki SK resmi dan pernah mengadakan kegiatan Kejurprov atau Kejurda.
Sedangkan pengurus cabor yang masuk dalam SK Gubernur untuk pelaksanaan Porprov diminta segera melakukan pertemuan dengan KONI kabupaten/kota masing-masing untuk memutuskan keikutsertaan dengan batas waktu pada 30 Agustus 2022.
Syarat pokok yang juga sudah disepakati bersama adalah, setiap cabor yang akan dipertandingkan harus diikuti minimal delapan daerah (Pengkab/Pengkot) yang dibuktikan dengan pendaftaran minimal oleh delapan KONI kabupaten dan kota. Untuk persyaratan atlet yang utama harus memiliki berdomisili di Lampung yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Biaya Pendaftaran
Mengingat anggaran yang sangat terbatas, dan tidak adanya kontribusi dari kabupaten/kota, maka disepakati seluruh cabor diperbolehkan memungut biaya pendaftaran dari peserta. Biaya pendaftaran tersebut untuk membantu operasional pelaksanaan pertandingan cabor.
PB Porprov Lampung juga tidak menanggung biaya pengadaan medali dan piagam di setiap cabor. Pengadaan medali dan piagam ditanggung pengurus cabor. Sedangkan format materi piagam dan medali ditentukan PB Porprov.
PB juga tidak menyiapkan boneka maskot Porprov. Selain medali, ID Card percabor juga ditanggung pengurus pengprov masing-masing cabor. Karena itu, pengprov cabor diminta segera membuat technical hand book (THB) untuk panduan pertandingan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com