MOMENTUM, Seputihraman--Setelah berhasil mengamankan pelaku FS, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Seputihraman kembali menangkap dua pelajar yang diduga menjadi pelaku pencurian handphone (hp).
Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan para pelaku inisial DF (19) dan RH (17) masih pelajar dan berhasil amankan saat berada di Kecamatan Kotagajah.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, didapat informasi terkait keberadaan pelaku kemudian saya bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Para pelaku yang merupakan warga Kampung Buyutudik, Kecamatan Gunungsugih, saat diamankan petugas telah mengakui semua perbuatannya yakni mengambil dua unit Hp milik korban dengan cara memepet, menghentikan kendaraan korban lalu mengancam menggunakan sajam jenis pisau serta merampas dua unit Hp milik korban Putu Endra dan temannya, Sabtu (13-8-2022) sekira pukul 23.00 Wib lalu," jelas Kapolsek.
"Kedua pelaku mengakui semua perbuatannya beserta barang bukti (BB) berupa 1 unit Hp merk Infinix warna biru milik korban kami temukan di saku celana pelaku RH," ungkapnya.
Para pelaku berikut BB saat ini telah diamankan di Mapolsek Seputih Raman guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas),ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com