Bapenda Pringsewu Luncurkan Program BALAPAN

Tanggal 30 Agu 2022 - Laporan Sulistiyo - 456 Views
Peluncuran program BALAPAN dan penandatanganan kerjasama antara Bapenda Pringsewu dan JNE

MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu meluncurkan program BALAPAN atau Bayakh Anjak Lamban (Bayar dari Rumah) Pindai, Aman dan Nyaman.

Program pelayanan pajak bumi dan bangunan dengan sistem digital berbasis quick response code Indonesian standard (QRIS) itu secara resmi diluncurkan Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, Selasa (30-8-2022). Peluncuran ditandai pembayaran PBB QRIS e-SPPT secara simbolis oleh Pj Bupati Pringsewu melalui Kios Anjungan Pelayanan Mandiri Pajak Daerah berbasis android di halaman kantor pemkab setempat.

Pada kesempatan itu juga dilakukan 

penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda Pringewu dengan JNE untuk pengiriman dokumen pajak daerah dan penyampaian penagihan pajak daerah.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, BALAPAN merupakan salah satu bentuk program inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para wajib pajak. Program tersebut, diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB.

"Pajak memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan daerah untuk mendukung kelancaran laju pelaksanaan program pembangunan," kata Adi.

Dia juga berharap, program tersebut semakin meningkatkan profesionalitas  pengelolaan pajak daerah. Meski demikian, dia mengingatkan agar dalam pelaksanaan program tersebut tetap mengedepankan prinsip 100-0-100 atau  100 persen benar dalam perencanaan, 0 persen kesalahan dan 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto mengatakan, program BALAPAN berbasis QRIS merupakan langkah awal dalam melakukan pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel. 

Program BALAPAN  diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

"Program ini jug untuk memberikan kemudahan bagi Bapenda Pringsewu dalam melakukan pengelolaan pajak daerah, sehingga lebih profesional, transparan dan akuntabel," harapnya.

Prosesi peluncuran program BALAPAN itu juga dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekretaris Daerah  Heri Iswahyudi beserta jajaran pemkab setempat. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com