MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat ada 261 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pada tahun 2022.
Berdasarkan data, pada tahun 2022 Bandarlampung menjadi penyumbang ODHA terbanyak yang mencapai 151 orang.
Kepala Dinkes Lampung Reihana mengatakan, penderita HIV/AID didominasi oleh orang yang berusia produktif.
"Rata-rata (penderita HIV/AIDS) masih pada usia produktif," ujar Reihana saat diwawancarai, Rabu (31-8-2022).
Meski demikian, menurut Reihana, membutuhkan waktu 15 tahun untuk bisa dinyatakan seseorang mengifap HIV/AIDS.
Dia juga menyatakan, akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan pelaksanaan HIV/AIDS.
"Kita juga tetap lakukan pantauan terus-menerus, yang penting kita tidak membiarkan para penderita dijauhkan tapi lakukan pemantauan," terangnya.
Dia juga mengimbau, agar para penderita human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) tidak diabaikan dan dikucilkan.
Dia mengatakan, pemerintah telah bekerjasama dengan komunitas ODHA agar mendapatkan anti viralnya.
"Dan biasanya ada penyakit penyertanya juga kita lakukan pengobatan. Kalau untuk pengobatannya gratis," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com