MOMENTUM, Sukadana--Bupati Lampung Timur (Lamtim) Muhammad Dawam Rahardjo melantik 483 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Mereka yang dilantik berasal dari 77 desa di 22 kecamatan. Pelantikan berlangsung di Gedung Pusiban Komplek Kantor Pemkab Lamtim, Kamis (1-9-2022).
Bupati Dawam Rahardjo mengatakan, tugas BPD adalah mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa. Tujuanya untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Keberadaan BPD dalam pemerintahan desa, memiliki peran yang sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan serta masa depan desa," kata Dawam didampingi Kadis PMD Lamtim Yudi Irawan.
Masa keanggotan BPD enam tahun, sesuai dengan jabatan kepala desa dan bisa menjadi anggota selama tiga periode.
Dawam berharap, anggota BPD yang baru dilantik mampu meningkatkan mutu pelayanan, serta mengoptimalkan kinerja aparat desa secara profesional dan berkualitas.
"Anggota BPD secepatnya menyesuaikan diri, agar dapat memahami situasi, kondisi, potensi, problem serta aspirasi yang berkembang dimasyarakat," pintanya.
Selain itu, BPD juga merupakan perwujudan demokrasi, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat desa. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com