Pasca Harga BBM Naik, Ini Tarif Baru untuk Bus AKDP Nonekonomi

Tanggal 05 Sep 2022 - Laporan Agung DW - 405 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak pada tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Terutama untuk Bus AKDP kelas nonekonomi mengalami kenaikan tarif sebesar 20 persen.

Hal itu disampaikamn Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung I Ketut Pasek saat diwawancarai, Senin (5-9-2022).

Pasek menjelaskan, kenaikan tarif bus AKDP Nonekonomi berdasarkan surat keputusan nomer SKEP.003/DPD.LPG/IX.2022 Tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang AKDP dengan Bus Umum Kelas Nonekonomi di Provinsi Lampung

"Jadi untuk tarif bus AKDP nonekonomi ada penyesuaian. Kenaikannya hingga 20 persen," kata Pasek.

Dia menjelaskan, sebelumnya tarif bus AKDP nonekonomi dipatok Rp300 perkilometer. Saat ini naik menjadi Rp360 perkilometer. "Hal ini karena kebutuhan BBM dalam empat kilometer mencapai satu liter," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan tarif bus nonekonomi tersebut mulai berlaku mulai 5 September 2022.

"Kenaikan ini mulai berlaku sejak Senin ini. Karena ini sudah diputuskan oleh pemerintah jadi mau tidak mau dilakukan," jelasnya. 

Dia juga berharap, pemerintah segera segera menata ulang tarif transportasi. Khususnya untuk bus ekonomi yang banyak dipakai masyarakat. 

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo meminta agar pengusaha tidak menaikkan tarif angkutan lebih dari 30 persen. 

Menurut dia, hal tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2016. 

"Jadi untuk sementara itu memakai Pergub yang lama. Artinya boleh naik tapi tidak lebih dari 30 persen," kata Bambang. 

Meski demikian, dia mengatakan, untuk menentukan tarif bus ekonomi harus menunggu pergub yang baru.

"Sambil menunggu petunjuk dari kementerian baru kita akan sesuaikan untuk ekonomi," ujarnya. (**)

Berikut tarif Bus AKDP nonekonomi: 

Rajabasa - Bakauheni Rp35 ribu

Rajabasa - Kotabumi Rp35 ribu

Rajabasa - Kasui Rp75 ribu

Rajabasa - Blambangan Umpu Rp80 ribu

Rajabasa - Pakuan Ratu Rp85 ribu

Rajabasa - Rawajitu Rp95 tibu

Rajabasa - Mesuji Rp80 ribu

Rajabasa - Bukit Kemuning - Liwa Rp80 ribu

Rajabasa - Kotaagung - Krui Rp85 ribu

Rajabasa - Metro Rp15 ribu

Rajabasa - Seputih Surabaya Rp50 ribu

Rajabasa - Sukadana Rp45 ribu

Rajabasa - Kotaagung Rp35 ribu

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


JCH Mesuji Berangkat Awal Juni ...

MOMENTUM, Mesuji--Jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Mesuji dijadw ...


Dinas Perdagangan Metro Gencar Lakukan Penetr ...

MOMENTUM, Metro--Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Metro, gencar m ...


Karya Bakti Kodim 0424 Tanggamus Berlangsung ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Karya Bakti Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus ...


Mekanisme Penggatian Kepala Sekolah Harus Ses ...

MOMENTUM, Metro--Mekanisme rolling atau pergantian kepala sekolah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com