Buntut Polisi Tembak Polisi, LPW Minta Kapolda Tarik Seluruh Senpi

Tanggal 06 Sep 2022 - Laporan Ira Widya - 505 Views
Ilustrasi senjata api. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Lampung Police Watch (LPW) meminta Kapolda Lampung menarik seluruh senjata api (senpi) dan melakukan psikotes ulang terhadap personel kepolisian.

Hal itu disampaikan Ketua LPW, MD Rizani menyikapi insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Kurnain, pada Minggu (4-9-2022) lalu.

Baca Juga: Dor, Seorang Anggota Polisi di Lamteng Tewas Ditembak

Rizani meminta, Kapolda Lampung untuk menarik seluruh senpi para petugas dan melakukan psikotes ulang terhadap personil Polri.

"Kecuali yang sedang dipergunakan untuk pengamanan objek vital negara, operasi khusus dan penangkapan," kata Rizani, Selasa (6-9-2022).

Baca Juga: Kanit Provost Jadi Pelaku Tunggal Penembakan

Menurut dia, berkaca pada insiden itu, LPW mendesak Kapolri untuk menekankan kepada seluruh pimpinan dibawahnya dan tim penguji serta pengawas psikotes untuk tidak melakukan permakluman atas hasil tes.

"Lampung Police Watch mendesak Kapolri, khususnya Kapolda Lampung agar melakukan psikotes ulang kepada seluruh anggota tanpa terkecuali," tegasnya.

Baca Juga: Ini Pemicu Penembakan Polisi di Lamteng

Jika dari hasil tes itu, terdapat anggota yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat, harus direkomendasikan pada pimpinan agar tidak boleh memegang senpi.

"Sampai dengan dinyatakan oleh hasil tes bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan. Ini bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolres Jamin Transparansi Kasus Penembakan Polisi

Dia berharap, institusi kepolisian agar mau membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com