Dishut dan PLN Bakal Tertibkan Jaringan Listrik Ilegal di Register 45

Tanggal 13 Sep 2022 - Laporan Agung DW - 825 Views
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Koservasi Hutan Dishut Lampung Zulhaidir saat diwawancarai.

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung dan PT PLN bakal menertibkan pemasangan listrik ilegal di kawasan register 45, Mesuji.

Penertiban itu dilakukan karena terindikasi adanya pemasangan listrik secara ilegal di daerah setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Koservasi Hutan Dishut Lampung Zulhaidir saat diwawancarai usai rapat bersama PT PLN, Selasa (13-9-2022).

"Komitmen kita (Dishut, PLN) semua akan menertibkan jaringan listrik yang ilegal," kata Zulhaidir.

Menurut dia, penertiban yang dilakukan tersebut berupa pemutusan jaringan listrik ilegal.

Dia mengungkapkan, di kawasan tersebut memang banyak ditemui jaringan-jaringan listrik yang tak berizin.

"Memang bisa dikatakan banyak yang kita temui (ilegal). Tapi ada sebagian wilayah juga yang berizin. Jadi harus cepat kita memilah juga," terangnya.

Meski demikian, dia menyebutkan, akan menginventarisir terlebih dahulu kawasan mana saja yang terpasang listrik tanpa izin. 

"Coba nanti kita sisir. Sehingga kedepannya akan kita tertibkan semua," sebutnya. 

Sementara, Manager Unit Pelaksana Pelaksana Konstruksi PT PLN Lampung Badruz Zaman menyebutkan, belum dapat memastikan berapa jumlah jaringan listrik ilegal di Kawasan Register 45.

"Kita belum tahu berapa jumlah KK (kepala keluarga) yang memasang listrik ilegal. Kalau mau hitung berapa, perlu kita survei lagi," sebutnya. 

Walau begitu, dia memastikan, pemasangan listrik ilegal itu menimbulkan kerugian bagi PT PLN.

"Tapi kita belum tahu. Kalau mereka ilegal, apalagi sambung langsung tentunya menimbulkan kerugian," jelasnya.

Disinggung soal waktu penertiban, Badruz mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. "Itu belum bisa kita sampaikan di sini. Mau kita bahas dulu dengan pimpinan," tutupnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Survei RAKATA: Kepuasan Publik Terhadap Kiner ...

MOMENTUM, Lampung--Lembaga survei RAKATA merilis hasil riset terb ...


Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Dipe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal ...


Jelang Pengajian Akbar HUT ke-35, Pemkab Lamp ...

MOMENTUM, Balikbukit – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengg ...


13 Peserta Ditetapkan Ikuti Program Magang Na ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sebanyak 13 peserta Program Pemagangan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com