Tangani Dampak Inflasi, Pemprov Bakal Berikan Bantuan Rp1,5 Juta

Tanggal 13 Sep 2022 - Laporan Agung DW - 420 Views
Kepala BPKP Lampung Sumitro

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memberikan bantuan sebesar Rp1.545.000 atau sekitar Rp1,5 juta untuk masyarakat yang terdampak inflasi. 

Bantuan tunai tersebut diberikan untuk tiga bulan atau sekitar Rp515 ribu perbulannya. Terhitung sejak Oktober sampai Desember 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung Sumitro saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (13-9-2022).

Menurut Sumitro, bantuan sebesar Rp515 ribu sudah berdasarkan penghitungan pengeluaran masyarakat setiap bulannya.

"Jadi jumlah ini sudah berdasarkan penghitungan BPS (Badan Pusat Statistik), sesuai dengan pengeluaran perbulan," kata Sumitro.

Dia menjelaskan, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober mendatang. 

"Nanti Oktober. Bantuannya rencananya akan diserahkan langsung untuk tiga bulan sebesar Rp1.545.000 perorang," jelasnya.

Untuk penyalurannya, dia mengatakan, rencananya akan diserahkan melalui nomor rekening Bank Lampung.

"Skema penyalurannya itu boleh tunai, nontunai, atau bisa juga dalam bentuk barang. Tapi pemprov rencananya akan diserahkan melalui bank," terangnya.

Dia menyebutkan, total anggaran bantuan yang akan disalurkan Pemprov Lampung mencapai Rp10,69 miliar. "Itu kurang lebih untuk 6.650 kelompok penerima manfaat," ujarnya.

Tidak hanya Pemprov, pemerintah kabupaten/kota juga telah menganggarakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak inflasi.

"Rata-rata kabupaten/kota sudah menganggarkan 2 persen dari DTU. Tapi jumlahnya saya belum monitor, yang jelas 2 persen dari DTU," sebutnya.

Dia mengatakan, bantuan itu bisa dianggarkan pada APBD Perubahan atau dalam bentuk peraturan kepala daerah. Sesuai arahan pemerintah pusat. 

Dia pun memastikan, BPKP akan mengawasi penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak tersebut.

"Kalau dari BPKP mengawasinya sejak dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan," tuturnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


Danpuspom AD Mayjen Eka Wijaya Tinjau Proges ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) ...


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com