Viral Soal Gaji PPPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri Panggil Walikota Bandarlampung

Tanggal 26 Sep 2022 - Laporan Agung Darma Wijaya - 3910 Views
Surat pemanggilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) kepada Walikota Eva Dwiana. Foto: IST

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dipanggil Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Rabu (28-9-2022).

Pemanggilan tersebut terkait dengan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum dibayarkan hingga sembilan bulan.

Hal itu berdasarkan Surat Inspektorat Jenderal Kemendagri Nomor: 005/2620/IJ yang ditandatangani Sekretaris Muhammad Nur tertanggal 26 September.

Baca Juga: Usai Viral Guru PPPK Ngadu ke Hotman, Instagram Eva Dwiana Diserbu Netizen

Dalam surat itu, Eva diminta datang ke Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pada Rabu (28-9-2022).

Eva juga diminta untuk membawa dokumen LK 2021, DIPA APBD Tahun 2022, dan Peraturan Walikota terkait. 

Selain Walikota, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung selaku Ketua TPAD juga diminta untuk hadir. 

Termasuk Inspektur Bandarlampung Robi Suliska Sobri, Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana, Kepala BPKAD M Nur Ram'dhan dan Kepala BKD setempat Herlywati. 

Undangan itu juga ditujukan kepada Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, kepala Biro Kepegawaian Sekretaris jenderal, BKN Regional Lampung dan Inspektur Lampung Fredy. (**)

Editor: Vino Anggi Wijaya


Comment

Berita Terkait


Terkesan Mandek, Panitia Pemekaran DOB Natara ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Daerah Otonomi Baru (D ...


Lepas Kirab Marching Band, Gubernur: Berkreas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Dr (HC) Ir. Arinal Djun ...


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com