Borok Pemkot

Tanggal 27 Sep 2022 - Laporan - 1376 Views
Andi. S Panjaitan, Pemred Harian Momentum.

MOMENTUM-- Sepandai-pandai menutupi bangkai, suatu saat baunya akan tercium juga. Pepatah lama itu sepertinya cocok dengan kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Satu-persatu persoalan yang sedang dihadapi ibukota Provinsi Lampung itu terungkap ke publik. Terutama yang menyangkut keuangan.

Sebab, sudah menjadi rahasia umum, jika kondisi keuangan pemkot Bandarlampung lagi seret. Terjadi ketimpangan dalam neraca keuangannya, beberapa tahun terakhir.

Target pendapatan yang diproyeksikan terlalu tinggi. Sementara realisasinya jauh panggang dari api. Di sisi lain, beban belanja yang dipatok terlalu besar. Sehingga hutang kian menumpuk setiap tahunnya.

Kasus belum terbayarnya gaji guru PPPK selama sembilan bulan yang sedang viral, hanya sebagian kecil dari segudang persoalan di Bandarlampung.

Jika ditelisik lebih lanjut, nasib guru PPPK tidak jauh berbeda dengan ribuan aparatur lainnya. Seperti Ketua Rukun Tetangga (RT), Kepala Lingkungan (Kaling), Babinsa dan Babinkamtibmas.

Mereka juga sudah delapan bulan belum menerima insentif dari pemkot setempat. 

Termasuk satuan perlindungan masyarakat (linmas), kader posyandu, pegawai tenaga kontrak (honorer) dan lainnya.

Itu belum termasuk tunjangan kinerja (Tukin) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam hangus. Seperti beberapa tahun terakhir. Beberapa bulan hak mereka tidak terbayarkan.

Hanya itu? Tentu tidak. Hutang terhadap pihak ketiga (rekanan) di tahun 2021 saja jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. 

Belum lagi tagihan terhadap rumah sakit milik pemerintah dan swasta yang belum terbayarkan. Mungkin, jika diuraikan satu-persatu, bisa jadi buku. Saking banyaknya.

Ibarat penyakit, persoalan yang sedang diderita pemkot sudah kronis. Sehingga butuh penanganan serius dari ahlinya. Agar tidak semakin parah.

Khusus soal gaji guru PPPK, saya tidak sepenuhnya menyalahkan pemkot Bandarlampung. Karena memang terjadi simpang siur kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Awal perekrutan menjadi tanggung jawab pusat. Di tengah perjalanan, dibebankan kepada daerah. Tapi memang, banyak juga pemerintah daerah yang mampu menangani persoalan serupa. 

Tanpa ada gejolak. Apalagi sampai ada yang mengadu ke pengacara kondang-- Hotman Paris Hutapea. Hingga akhirnya viral dan menjadi bulan- bulanan netizen.

Tentu, para pemda yang mampu mengatasi gejolak gaji guru PPPK karena memang keuangan daerah mereka cukup sehat. Sehingga tidak terlalu terbebani. Berbeda jauh dengan Bandarlampung? Ah, sudahlah. Nanti “kebusukannya” semakin menyengat jika diumbar semua.

Tabikpun. (*)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Samsul Narsis ...

MOMENTUM--Narsis adalah kondisi psikologis yang ditandai dengan p ...


Samsul Anti Kritik ...

MOMENTUM--Entah karena usia yang kian bertambah. Entah pula karen ...


Pak Pj Takut Ya? ...

MOMENTUM--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tampaknya sangat mengist ...


SIM DAN STNK yang Membahagiakan ...

MOMENTUM -- Menunggu itu membosankan. Menyebalkan. Bahkan, bisa m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com