Kepergok Maling Motor, JA dan TI Babak Belur Dihajar Massa

Tanggal 27 Sep 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 340 Views
Dua lelaki babak belur di hajar massa setelah kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, kini diamankan di Mapolres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Dua lelaki berinisial JA (34) dan TI (20) babak belur dihajar massa. Mereka kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Senin (26/9/2022) malam.

Kedua pelaku warga Desa Majuinduk, Kecamatan Margapunduh Kabupaten Pesawaran. Mereka kepergok warga saat akan mencuri sepeda motor Ali Fikri (25).

Ali menjelaskan, dia memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor Polisi BE 2453 UC diparkir di teras samping rumah. Lalu ditinggal masuk rumah dengan posisi kunci kontak kendaraan sudah dicabut.

Berselang 10 menit, Ali keluar rumah dan melihat ada seseorang yang tidak kenal mendorong sepeda motor miliknya keluar halaman rumah. Sementara satu pelaku lain terlihat menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.

Melihat kejadian itu, Ali langsung meneriaki maling dan membuat kedua pelaku panik lalu melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor yang akan dicuri maupun sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.

"Saat itu saya langsung mengejar pelaku. Satu pelaku berhasil ditangkap dan babak belur dihajar warga. Dia ditangkap berjarak sekitar 200 meter dari rumah saya. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri," ucap Ali Fikri.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan aparat kemudian mengamankan kedua tersangka pencuri sepeda motor tersebut.

"Pada Senin malam (26/9/2022) kemarin Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu dengan dibantu warga mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku warga Pesawaran," jelasnya, pada Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, pencurian terjadi pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 18.30 Wib. Modusnya, salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor mencuri, sedang salah satu pelaku lain menunggu diatas sepeda motor yang diparkir tidak jauh dari lokasi sambil mengawasi keadaan sekitar.

Namun apes, saat pelaku sedang mendorong sepeda motor aksinya diketahui korban, yang kemudian langsung meneriaki maling sehingga membuat kedua pelaku panik langsung kabur meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa kedua pelaku.

Kasat Reskrim menuturkan, kedua pelaku diamankan Polisi dan masyarakat.  Pelaku TI diamankan berjarak sekitar 200 meter dari TKP sedangkan pelaku  JA  diamankan satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.

"Sebelum diamankan Polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi Polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu," jelasnya.

Feabo menambahkan, Selain kedua pelaku Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang sempat dicuri pelaku dan satu unit motor Suzuki Satria FU No.Pol F 6543 XV yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

"Penyidik Satreskrim Polres Pringsewu sedang mendalami kasus tersebut. Terhadap kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun,"imbuhnya.

Sementara itu TI, salah satu pelaku pencurian mengatakan, saat akan berusaha kabur setelah diteriaki maling sepeda motor Suzuki Satria FU tidak bisa dihidupkan. Lantaran panik dan takut diamuk masa maka sepeda motor ditinggalkan di TKP.

Kemudian dirinya berlari menuju area persawahan namun berhasil ditangkap dan diamuk massa kemudian dievakuasi Polisi ke Mapolres Pringsewu.

Menurut tersangka dirinya nekat mencuri sepeda motor lantaran kepepet biaya membayar sewa kontrakan rumah sebesar Rp3 juta. "Rencananya motor curian mau dijual dan uangnya digunakan untuk membayar sewa kontrakan rumah," ungkapnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Berawal dari Kerja Sama Bisnis, IRT Diduga Ge ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamanka ...


Polisi Selidiki Kasus Pembacokan di Lokalisas ...

MOMENTUM, Panaragan -- Polisi menyelidiki kasus pembacokan yang t ...


Angka Kecelakaan di Pringsewu Turun ...

MOMENTUM, Pringsewu--Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabu ...


Gerak Cepat, Polisi Tangkap Satu Pelaku Curas ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Hanya kurun waktu 12 jam, Tim Gabungan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com