MOMENTUM, Waykanan--Warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan serta dua butir amunisi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Negarabatin Polres Waykanan.
Penyerahan diterima oleh Kapolsek Negarabatin Iptu Pariang Marganda dari warga melalui Kepala Kampung Kotajawa, Ferdinand Marcos, Rabu (28-9-2022).
Iptu Pariang mengapresiasi kesadaran warga karena itu sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan daerah rawan di wilayah hukum Polsek Negarabatin.
"Kami tidak henti-hentinya melakukan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, dan salah satunya melarang warga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin," kata dia mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna.
Hasilnya, kata dia, pada Selasa kemarin warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan dan dua butir amunisi aktif.
"Penyerahan dilakukan secara sukarela sehingga tidak akan memprosesnya secara hukum namun apabila menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan, dapat dikenai sanksi dan dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Iptu Pariang.
Dia berharap masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal alias tanpa izin agar diserahkan kepada penegak hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com