Kasus Minyak Goreng, Satu Perusahaan dari Lampung Disidang KPPU

Tanggal 04 Okt 2022 - Laporan Agung DW - 715 Views
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Kasus dugaan pelanggaran penetapan harga dan penjualan minyak goreng masuk tahap persidangan.

Satu dari 27 perusahaan yang disidang berasal dari Lampung. Yakni PT Tunas Baru Lampung (TBL).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wahyu Bekti Anggoro melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Selasa (4-10-2022).

Wahyu menyebutkan, proses penyelidikan yang dilakukan KPPU atas kasus minyak goreng dengan nomor register 03-16/DH/KPPU.LID.I/III/2022 tentang Pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng di Indonesia masuk tahap persidangan. 

"27 terlapor dalam perkara tersebut diduga melanggar dua pasal dalam UU 5 Tahun 1999. Pasal 5 tentang penetapan harga dan pasal 19c tentang pembatasan peredaran peredaran atau penjualan barang/jasa," kata Wahyu.

Dia menjelaskan, melalui proses penyelidikan, KPPU telah mengantongi 2 jenis alat bukti.

Tim KPPU juga telah menyelesaikan fungsi pemberkasan dan menyusun laporan dugaan pelanggaran yang akan dibacakan investigator penuntutan dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan.

"Proses persidangan segera dilakukan dalam waktu dekat yang dilaksanakan di Kantor Pusat dan Kanwil KPPU tempat domisili terlapor jika dibutuhkan," jelasnya.

Dia mendorong, agar para perusahaan terlapor tetap kooperatif dalam proses persidangan yang akan berlangsung.

Berikut 27 perusahaan daftar terlapor:

1. PT Asian Agro Agung Jaya

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu

3. PT Berlian Eka Sakti Tangguh

4. PT Bina Karya Prima

5. PT Incasi Raya

6. PT Selago Makmur Plantation

7. PT Agro Makmur Raya

8. PT Indokarya Internusa

9. PT Intibenua Perkasatama

10. PT Megasurya Mas

11. PT Mikie Oleo Nabati Industri

12. PT Musim Mas

13. PT Sukajadi Sawit Mekar

14. PT Pacific Medan Industri

15. PT Permata Hijau Palm Oleo

16. PT Permata Hijau Sawit

17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial 

(Priscolin)

18. PT Salim Ivomas Pratama

19. PT Smart/PT Sinar Mas Agro 

Resources and Technology

20. PT Budi Nabati Perkasa

21. PT Tunas Baru Lampung

22. PT Multi Nabati Sulawesi

23. PT Multimas Nabati Asahan

24. PT Sinar Alam Permai

25. PT Wilmar Cahaya Indonesia

26. PT Wilmar Nabati Indonesia

27. PT Karyaindah Alam Sejahtera

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


6.762 Guru Ikuti UKG Tahap II Yang Digelar Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikb ...


Walikota Eva Dwiana Berharap Bantuan Pangan R ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berh ...


Lima Pejabat Eselon II Dilantik, Dua Orang Ha ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lima pejabat eselon II di lingkungan Pem ...


Lampung Selatan Taman Pulau Sumatera, Bupati ...

MOMENTUM, Kalianda -- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com