Cukai Naik, Pemerintah Harus Lebih Tegas Berantas Rokok Ilegal

Tanggal 30 Okt 2017 - Laporan - 952 Views
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com-- Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.010/2017 tentang kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2018. Melalui PMK, pemerintah juga mulai menyederhanakan layer dari 12 menjadi 10 sampai 2021 nanti.

 

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran mengatakan, kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen tentu memberatkan. Di tengah situasi persaingan ekonomi yang berat saat ini, industri kretek membutuhkan relaksasi dan recovery.

"Meski demikian, Gappri siap menerima dan mengamankan PMK. Sebab, Gappri juga memahami kesulitan pemerintah dan terus mendukung program kerja kepemimpinan Presiden Jokowi-JK," katanya di Jakarta, Senin (30/10). 

Sementara, terkait simplifikasi atau pengurangan layer, Ismanu berharap agar pemerintah tetap memperhatikan ragam kemampuan industri dan ragam jenis kretek yang memang berbeda-beda. 

"Ada kretek mesin, kretek tangan, klobot, ditambah klembak menyan, dan ada rokok putih, jadi wajar harus multi layer," ujarnya.

Lanjut Ismanu, Gappri akan mengamankan kebijakan PMK dengan membantu kampanye stop rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal merupakan persaingan tidak sehat dan sangat merugikan industri dan pendapatan pemerintah. 

"Pemerintah wajib mengintensifkan operasi rokok ilegal. Kami akan memanfaatkan sistem monitoring yang sudah ada link dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Terhadap pengusaha rokok ilegal supaya diberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera, pengalaman hukuman yang ringan, mereka gampang mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Sebaliknya, terhadap produsen yang jujur agar diberikan kemudahan. Misalnya, dipermudah kredit pelunasan pita cukai dan dikembalikan kredit 60 harinya pada akhir tahun guna mempercepat proses relaksasinya. Dengan demikian pengusaha yang baik-baik ini tidak terganggu cash flow perusahaan untuk mengimbangi kemampuan modalnya demi persiapan membeli pita cukai yang tarifnya semakin mahal.

"Kami mewanti-wanti kepada seluruh anggota Gappri agar menenangkan pabrikan anggotanya agar fokus terhadap pekerjaannya secara profesional, tidak ikut aksi yang hanya membuat gaduh," demikian Ismanu. (rmol)

 


 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


'Ngabuburit' Sambil Melihat Satwa di Lembah H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hija ...


Lenovo Hadirkan Think Station P8, Workstation ...

MOMENTUM, Jakarta -- Lenovo meluncurkan Think Station P8 di Indon ...


BI Lampung Layani Penukaran Uang di Kapal Pel ...

MOMENTUM, Lampung--Bank Indonesia Provinsi Lampung memperluas lay ...


Safari Ramadan, PLN Nusantara Power Jamin Pas ...

MOMENTUM, Tarahan -- PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Tarah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com