MOMENTUM, Gunungsugih--Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) akan memberikan tanda khusus kepada ternak sapi yang telah divaksin untuk mencegah penularan virus PMK (penyakit mulut dan kuku).
Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lamteng menyebut, pemasangan tanda khusus berupa eartag (sejenis anting-anting) di telinga ternak sapi itu untuk memudahkan identifikasi dan percepatan perluasan vaksinasi PMK.
"Pemasangan tanda khusus seperti anting di telinga sapi, sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 untuk memudahkan identifikasi dan memperluas cakupan vaksinasi," kata Andi Antoni petugas sub koordinator kesehatan hewan, mewakili Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Lamteng Khresna Rajasa., Selasa (11-10-2022).
Dia menyebutkan, upaya pencegahan penularan virus PMK di Lamteng memang lebih difokuskan pada jenis hewan ternak sapi.
“Memang fokus kita pada hewan ternak sapi karena Lampung Tengah adalah pemilik populasi terbesar di Lampung. Bahkan Sumatera,” terangnya.
Hingga saat ini, presentasi pemasangan eartag pada ternak sapi di Lamteng baru mencapai enam ribu ekor.
"Presentase pemasangan eartag memang masih rendah, baru enam ribu ekor dari 78.800 populasi sapi di Lampung Tengah," ungkapnya.
Penolakan peternak menjadi kendala utama untuk meningkatkan presentasi pencapaian pemasangan eartag pada ternak sapi.
"Kami berharap kesadaran para peternak, mendukung program pemasangan eartag ini . Sehingga upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK di Lampung Tengah dapat lebih cepat dan efektif," harapnya.
Di dalam eartag terdapat kode yang merupakan data hewan ternak. Petugas akan menginput data ternak melalui aplikasi pada saat pemasangan eartag.
“Eartag semacam tanda jaminan tentang kesehatan hewan tersebut sudah divaksin PMK. Artinya bisa meningkatkan harga jual yang sempat turun karena adanya wabah PMK,” terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com