Kejaksaan dan Enam OPD di Tanggamus Kerja Sama Pendampingan Hukum

Tanggal 20 Okt 2022 - Laporan Galih - Asdijal. - 458 Views
Kejaksaan Negeri Tanggamus jalin kerja sama dengan enam organisasi perangkat daerah di Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung -- Kejaksaan Negeri (Kejari) dan enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tanggamus menjalin kerja sama pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (momorandum of understanding) berlangsung pada Kamis, 20 Oktober 2022 di Aula Kejari Tanggamus.

Keenam OPD tersebut: Dinas Koperasi, UMKM dan Prindustrian dan Perdagangan; Dinas Komunikasi dan Informatikan; BPBD; Dinas Pemuda dan Olahraga; Sekretariat DPRD; Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Kejari Tanggamus Yunardi mengatakan kerja sama itu diimplementasikan dalam bentuk pemberian bantuan hukum. Secara spesifik yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). "Bukan bantuan hukum bidang pidana," katanya.  

Kerja sama ini, kata dia, sebagaimana diamanatkan undang-undang, Korps Adhyaksa memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakkan hukum, memberikan pendampingan hukum, melakukan pelayanan hukum, dan sebagainya terkait bidang Datun.

“Jangan sampai di kemudian hari yang sifatnya perdata, ada yang merugikan keuangan negara. Khususnya keuangan pemerintah daerah. Yang kedua, kami ingin melakukan pendampingan atau menegakkan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Khususnya di bidang Datun,” katanya.

Yunardi juga menegaskan, agar semua pihak terutama seluruh kepala OPD  Tanggamus, tidak salah mengartikan MoU ini. Ia berharap, MoU ini tidak menimbulkan ambiguitas, bahwa kesepakatan ini dalam semua bidang.

“Jangan dipelesetkan ya, bahwa Kejari Tanggamus MoU di semua bidang. Saya tegaskan tidak begitu. Kami membatasi pendampingan hanya pada keperdataan dan tata usaha negara,” jelas kajari.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Tanggamus Edi Narimo mengatakan, kerja sama pemerintah daerah dengan kejaksaan diharapkan menambah wawasan aparatur pemerintah. Sehigga pelaksanaan program kerja OPD dapat berjalan sesuai target dan optimal serta tidak ada pelanggaran hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Vita Hesti Ningrum, Kasi Intel Yogie Verdika, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Desmi Yulian dan Kasi Pidum Andi Purnomo, Kemudian Sekwan DPRD Kabupaten Tanggamus Sabaruddin, Kepala Pelaksa BPBD Kabupaten Tanggamus Ediyan M Toha. Kadis LH Kemas Amin Yusfi, Kadis Koprindak Hery Hariyadi, Kadis Kominfo Edi Narimo, dan KadisPora Suyanto. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com