Polres Pringsewu Monitor Peredaran Obat Sirup Anak

Tanggal 24 Okt 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 751 Views
Aparat Polres Pringsewu mendatangi sejumlah apotek dan toko swalayan guna memonitor peredaran obat sirup yang dilarang perjualbelikan.

MOMENTUM, Pringsewu -- Aparat Polres Pringsewu mendatangi apotek dan swalayan untuk memonitor peredaran obat sirup anak yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Obat ini diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak.

Apotek dan swalayan yang didatangi aprat kepolisan pada Senin (24-10-2022), antara lain, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, Apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Candra Superstor.

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi petugas, mayoritas sudah tidak memajang berbagai obat jenis sirup yang diduga mengakibatkan gagal ginjal pada anak.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, monitoring di beberapa tempat masih menemukan stok obat masuk daftar untuk ditarik dari peredaran. Namun barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak diperjualbelikan lagi.

"Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," tegas Rio.

Menurutnya, apabila ke depan masih ditemukan apotek atau toko yang menjual obat-obatan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya, jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan tidak hanya di apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan. "Kami akan terus lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.

Sementara Brigita, apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, setelah terbit surat edaran Kementerian Kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BP POM.

Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar. "Semua obat jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," terang Brigita. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com