Hamili Pelajar SMA, Pemuda Asal Gadingrejo Ditangkap

Tanggal 02 Nov 2022 - Laporan Sulistyo - 426 Views
Aparat Polres Pringsewu mengamankan tersangka seorang pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya hamil.

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap tersangka seorang pemuda asal Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga hamil.

Tersangka berinisial RH (18) warga Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, diamankan Selasa (1-11-2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib saat sedang berada di rumah kerabatnya Pekon/Desa Sinarwaya, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu (2-11), membenarkan, telah menangkap pelaku persetubuhan hingga korban hamil.

Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari pengaduan orangtua yang tidak terima anaknya (berstatus pelajar kelas 2 SMA) menjadi korban persetubuhan hingga hamil.

"Dari laporan tersebut, tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap tersangka RH yang merupakan pacar dari korban," ungkap Kasat Reskrim Iptu Faebo.

Berdasarkan pengakuan korban, tersangka telah membujuk dengan berbagai rayuan hingga akhirnya bersedia melakukan hubungan badan dengan pelaku. Perbuatan terlarang tersebut itu telah berulang-ulang dilakukan sejak Oktober 2021 hingga Juni 2022.

"Korban akhirnya hamil, dan setelah dilakukan pemeriksaan medis usia kandungan sudah menginjak tujuh bulan," kata dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76D Jo pasal  81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," imbuh dia. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com