Satlantas Pringsewu Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pengojek

Tanggal 14 Nov 2022 - Laporan Joko Sulistyo. - 634 Views
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pringsewu rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas ojek pangkalan di Pringsewu.

MOMENTUM, Pringewu -- Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pringsewu melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada komunitas ojek pangkalan di Simpang Tugu Pemuda, Pringsewu.

Tim beranggotakan polantas yang dipimpin Aipda Yuliansyah Idrus, ini berinteraksi dengan sejumlah pengojek yang sedang mangkal menunggu penumpang, Senin (14/11/2022).

Dalam bincang ringan tersebut, petugas menyisipkan pesan-pesan kamtibmas terkait dengan kepatuhan terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, profesi ojek baik pangkalan maupun online bersinggungan langsung dengan lalu lintas. Setiap hari mereka mencari nafkah di jalan raya yang beresiko kecelakaan yang relatif tinggi.

“Kita berikan edukasi dan pemahaman tentang prioritas keselamatan saat berkendara sepeda motor seperti patuh rambu-rambu atau traffic light, mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu dan lain-lain,"ucap Khoirul.

Pihaknya berharap dengan upaya ini, kesadaran masyarakat khususnya kalangan tukang ojek semakin meningkat dan bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di Kabupaten Pringsewu.

"Harapan kami, kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus menurun,"pintanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com